Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli obyek vital (Obvit) pada Kamis malam, 10 April 2025 pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini menyasar minimarket Balimart yang berlokasi di Jalan Bali, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Petugas patroli melakukan pengecekan sistem keamanan toko, termasuk memeriksa kondisi dan fungsi CCTV yang terpasang di area minimarket. Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengunjung dan karyawan minimarket.
Kapolsek Sananwetan menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (3C). Diharapkan dengan kehadiran polisi di lapangan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan. Kerja sama dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ujar petugas di lapangan.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat dan pihak pengelola minimarket.
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Jember, SekaligusTinjau Lahan untuk SPN
Perkuat Silaturahmi Polres Mojokerto bersama MUI Gelar Halal Bihalal
POLSEK SUKOREJO PATROLI MINIMARKET BERIKAN SEDIKIT HIMBAUAN KAMTIBMAS
Polsek Sukorejo Patroli Dialogis dengan Satpam di Bank BRI Unit Jalan Tanjung