Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli obyek vital (Obvit) pada Kamis malam, 10 April 2025 pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini menyasar minimarket Balimart yang berlokasi di Jalan Bali, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Petugas patroli melakukan pengecekan sistem keamanan toko, termasuk memeriksa kondisi dan fungsi CCTV yang terpasang di area minimarket. Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengunjung dan karyawan minimarket.
Kapolsek Sananwetan menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (3C). Diharapkan dengan kehadiran polisi di lapangan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan. Kerja sama dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ujar petugas di lapangan.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat dan pihak pengelola minimarket.


KEGIATAN PELAYANAN PENGAMANAN HALAL BIHALAL PSWH CABANG BLITAR DI WILAYAH POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA
KEGIATAN PENGAMANAN IBADAH JUM’AT AGUNG KECAMATAN WONODADI WILAYAH POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA
Personel Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli Blue Light Demi Menekan Kejahatan 3C Malam Hari
Cegah 3C, personel Polsek Sukorejo Gencarkan Patroli Blue Light