Blitar — Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli objek vital (obvit) pada Jumat malam, 9 Mei 2025. Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli malam itu dipimpin langsung oleh Aiptu Dwi Cahyanto selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (Ka SPK) Polsek Sananwetan. Sasaran utama patroli ini adalah mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap terjadi di area-area rawan, termasuk SPBU yang beroperasi hingga malam hari.

Selain melakukan pemantauan dan pengecekan situasi sekitar SPBU, Aiptu Dwi juga menyempatkan diri berbincang ringan dengan petugas SPBU. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerap informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.

Tak lupa, Aiptu Dwi juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada petugas SPBU. Ia mengimbau agar para petugas tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan kerja, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, Polsek Sananwetan berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran polisi di tengah-tengah mereka, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman, khususnya di area-area vital seperti SPBU.