Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli obyek vital (obvit) di kawasan pertokoan guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kegiatan patroli kali ini menyasar minimarket Safamart yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gedok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Kamis siang, 17 April 2025.

Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli memberikan imbauan kepada karyawan toko agar senantiasa waspada terhadap lingkungan sekitar serta aktif menjaga keamanan toko. Selain itu, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat jam-jam rawan.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dan fungsi kamera pengawas (CCTV) yang berada di area minimarket guna memastikan sistem pengamanan berjalan optimal.

Dengan kegiatan patroli rutin ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengelola dan pengunjung pertokoan di wilayah hukum Polsek Sananwetan.