Blitar – Guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli obyek vital (obvit) di wilayah perbankan yang berada di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Sabtu (12/4/2025).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sananwetan menyasar area ATM untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi mesin dan lingkungan sekitar, guna mengantisipasi praktik kejahatan skimming yang kerap terjadi di fasilitas perbankan.

Kapolsek Sananwetan Kompol Subondo Turba Sakti, S.Sos menjelaskan bahwa patroli rutin ini merupakan upaya preventif dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jasa perbankan.

“Kami tidak hanya berpatroli, tetapi juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap mesin ATM guna mengantisipasi adanya alat skimming atau tindakan mencurigakan lainnya,” ujarnya.

Polsek Sananwetan juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat melakukan transaksi, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari pihak keamanan perbankan maupun warga sekitar.