Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli kamtibmas dengan menyasar obyek vital (obvit) SPBU. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 08.15 WIB, dengan lokasi sasaran SPBU yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli kamtibmas ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan sebagai bentuk upaya preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya di area obyek vital yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kehadiran petugas kepolisian di lokasi SPBU diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi petugas SPBU maupun masyarakat yang sedang melakukan pengisian bahan bakar.

Dalam kegiatan patroli tersebut, anggota Polsek Sananwetan melakukan pemantauan secara menyeluruh di area SPBU, mulai dari jalur masuk dan keluar kendaraan, area pengisian bahan bakar, hingga lingkungan sekitar SPBU. Selain itu, petugas juga memastikan situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.

Tidak hanya melakukan pemantauan, petugas patroli juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada petugas SPBU. Petugas kepolisian mengajak karyawan SPBU untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, memperhatikan aktivitas mencurigakan di sekitar area SPBU, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas.

Melalui patroli kamtibmas secara rutin ini, Polsek Sananwetan berharap dapat terjalin sinergi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, khususnya petugas obyek vital SPBU, dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kegiatan ini juga merupakan komitmen Polsek Sananwetan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.