Polsek Sananwetan melaksanakan patroli Kamtibmas malam hari dengan menyasar obyek vital Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, sekitar pukul 20.45 WIB. Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Patroli malam tersebut difokuskan pada pengamanan obyek vital SPBU yang memiliki aktivitas cukup tinggi pada malam hari. Kehadiran petugas kepolisian di lokasi bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, maupun gangguan keamanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat dan pengguna jasa SPBU.

Dalam kegiatan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar area SPBU, mengecek kondisi lingkungan, serta memastikan aktivitas pengisian bahan bakar berjalan dengan aman dan lancar. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada petugas SPBU agar selalu waspada, memperhatikan keamanan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Anggota Polsek Sananwetan juga mengingatkan pentingnya penerapan prosedur keamanan di area SPBU, termasuk pengawasan terhadap konsumen, pengaturan parkir kendaraan, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat. Sinergi antara petugas kepolisian dan pengelola SPBU diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama pada jam-jam rawan di malam hari.

Dengan dilaksanakannya patroli Kamtibmas secara rutin ini, Polsek Sananwetan menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Sananwetan. Kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah nyata Polri dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Blitar.