Blitar – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (3C), Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota mengintensifkan kegiatan patroli rutin di kawasan pertokoan. Patroli ini dilaksanakan secara dialogis dengan menyambangi sejumlah pemilik pertokoan untuk menyerap informasi dan situasi terkini terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sananwetan.
Patroli kali ini dilaksanakan pada Senin siang, 12 Mei 2025, dengan menyasar sejumlah toko di Jalan Kalimantan, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka SPK Aiptu Gatot Subroto bersama dua anggota lainnya.
Dalam patroli tersebut, Aiptu Gatot melakukan dialog dengan pemilik toko motor listrik. Ia menyampaikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk modus baru kejahatan yang dilakukan oleh kelompok atau individu yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk meminta sejumlah uang atau barang.
“Jika menemukan hal semacam itu, kami imbau warga untuk tidak ragu melapor ke kantor polisi terdekat, atau menghubungi Call Center Polri di 110 dan layanan ‘Lapor Pak Kapolres’ di nomor 08113606110,” ujar Aiptu Gatot.
Kegiatan patroli ini bertujuan mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha di kawasan pertokoan.


Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru
Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri
Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera
Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT SPBU Antisipasi 3C