Guna mengantisipasi tindak kejahatan khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli obyek vital (obvit) yang dipusatkan di kawasan pertokoan pada Sabtu, 19 April 2025. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah minimarket Indomaret yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli melakukan pendekatan secara dialogis kepada karyawan dan pengunjung minimarket. Selain menyampaikan himbauan kamtibmas, petugas juga mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pada jam-jam rawan.
“Patroli ini rutin kami lakukan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di kawasan pertokoan yang rawan menjadi sasaran kejahatan 3C,” ungkap salah satu petugas.
Selain menyampaikan himbauan, patroli juga melakukan pengecekan terhadap sistem keamanan, termasuk memastikan fungsi CCTV berjalan dengan baik sebagai salah satu upaya preventif.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.


Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Antisipasi Balap Liar, Personel Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli Blue Light pada Malam Hari
Olahraga dan Kerja Bhakti Bersama Forkopimcam Sananwetan Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan