Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan Pos Pengaturan Pagi pada Senin pagi, 15 Desember 2025. Kegiatan rutin ini dimulai sejak pukul 06.30 WIB hingga 07.45 WIB dan dilaksanakan oleh personel Polsek Sananwetan yang telah ditunjuk sesuai ploting masing-masing.

Pos pengaturan pagi ini digelar sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas, mengingat pada jam-jam pagi hari volume kendaraan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Aktivitas masyarakat seperti berangkat kerja, sekolah, serta kegiatan ekonomi lainnya menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan.

Adapun lokasi pos pengaturan pagi difokuskan pada beberapa simpang strategis di wilayah hukum Polsek Sananwetan, antara lain Simpang Tiga Jalan Mojopahit, Simpang Tiga Jalan Enggano, Simpang Empat Jalan Jenderal A. Yani, serta Simpang Empat Jalan Madura. Di titik-titik tersebut, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Kehadiran personel Polri di lapangan mendapat respons dan apresiasi positif dari masyarakat. Banyak pengguna jalan merasa terbantu dengan adanya pengaturan lalu lintas oleh petugas, sehingga perjalanan pagi hari menjadi lebih aman, tertib, dan lancar. Selain itu, keberadaan anggota Polsek Sananwetan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas.

Melalui kegiatan Pos Pengaturan Pagi ini, Polsek Sananwetan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan kendaraan. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.