Blitar – Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan Pos Pelayanan Pagi pada Jumat (8/8/2025) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB hingga 07.45 WIB ini difokuskan pada pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk saat masyarakat memulai aktivitas pagi.

Kapolsek Sananwetan menjelaskan, pelaksanaan pos pelayanan pagi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan. Hal ini dilakukan mengingat adanya peningkatan volume kendaraan yang cukup signifikan pada pagi hari, terutama di jalur-jalur utama yang menjadi penghubung antarwilayah.

Beberapa titik yang menjadi fokus pengamanan dan pengaturan lalu lintas antara lain Simpang Tiga Jalan A. Yani, Simpang Tiga Jalan Enggano, Simpang Tiga Jalan Majapahit, serta Simpang Empat Jalan Madura. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena kerap terjadi kepadatan arus kendaraan, baik dari arah pusat kota maupun dari daerah sekitar.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sananwetan ditempatkan di setiap titik untuk mengatur arus kendaraan, memberikan imbauan kepada pengendara, serta membantu penyeberangan pejalan kaki, terutama pelajar dan warga yang menuju tempat kerja. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat meminimalisasi potensi pelanggaran lalu lintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan.

Dengan adanya kegiatan pos pelayanan pagi ini, Polsek Sananwetan berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa kelancaran lalu lintas dan berkurangnya kemacetan di wilayah tersebut. Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga etika berkendara, serta saling menghargai sesama pengguna jalan demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.