Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum mereka, termasuk ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Patroli dilaksanakan pada Minggu malam, pukul 21.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian menyambangi salah satu SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Sananwetan. Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Sananwetan melakukan dialog bersama petugas SPBU.
Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan, anggota juga melakukan pengecekan ketersediaan stok BBM. Petugas SPBU diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu situasi keamanan.
Kapolsek Sananwetan melalui personelnya menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya menjelang waktu malam.
“Kami mengimbau kepada para petugas SPBU untuk selalu waspada, pastikan CCTV berfungsi, serta segera hubungi kami jika ada potensi gangguan keamanan,” ujar petugas di lapangan.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan di lingkungan SPBU dan sekitarnya, serta mempererat sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.


Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025
Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi
Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat
SIARAN PERS PETISI AHLI: (PERKUMPULAN PRAKTISI HUKUM & AHLI HUKUM INDONESIA)