Blitar – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin di sejumlah objek vital perbankan, khususnya mesin ATM. Patroli ini sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu siang, 14 Mei 2025, dipimpin oleh Panit Binmas Aiptu Roziek Mustofa, S.H., bersama dua anggota lainnya. Sasaran patroli kali ini difokuskan pada mesin ATM yang berada di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pengecekan kondisi mesin ATM serta memeriksa kelengkapan dan fungsi CCTV yang terpasang di area tersebut. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak adanya gangguan kamtibmas serta meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan di sekitar lokasi perbankan.

“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk menjaga keamanan lingkungan, khususnya di objek vital seperti perbankan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan,” ujar Aiptu Roziek Mustofa di sela kegiatan.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memperkecil kemungkinan terjadinya tindak kriminal, khususnya di sekitar area mesin ATM yang rawan menjadi target kejahatan.