Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin malam dengan menyasar obyek vital perbankan di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat malam, 28 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Patroli kali ini memfokuskan pemantauan pada mesin ATM BNI yang berlokasi di Jalan Kalimantan, salah satu titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan karena merupakan fasilitas publik yang sering digunakan masyarakat pada malam hari. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik mesin ATM, termasuk memastikan tidak ada tanda-tanda kerusakan, alat skimming, maupun upaya manipulasi lain yang dapat membahayakan pengguna ataupun menyebabkan kerugian bagi pihak perbankan.
Selain memeriksa mesin ATM, anggota patroli juga melakukan pengecekan terhadap perangkat CCTV yang terpasang di sekitar area. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh kamera pengawas berfungsi dengan baik dan mampu merekam aktivitas secara jelas, sehingga dapat membantu proses pengawasan maupun penyelidikan apabila terjadi tindak kriminal.
Petugas kemudian melakukan pemantauan situasi lingkungan sekitar, memastikan kondisi tetap kondusif dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Kehadiran polisi di area perbankan pada malam hari tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi kejahatan yang menyasar fasilitas keuangan.
Kapolsek Sananwetan melalui petugas piket menyampaikan bahwa patroli malam secara rutin akan terus dilakukan, khususnya di lokasi-lokasi rawan seperti ATM, SPBU, pertokoan, dan fasilitas publik lainnya. Patroli ini menjadi komitmen Polsek Sananwetan dalam menjaga keamanan wilayah serta memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat semakin merasa terlindungi dan potensi tindak kejahatan 3C yang menyasar obyek vital perbankan dapat ditekan semaksimal mungkin. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas atau orang yang dianggap mencurigakan di sekitar fasilitas perbankan.


Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib untuk Korban Bencana di Aceh Sumatera
Helikopter AW169 Polri Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
Polri Salurkan Puluhan Ribu Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat
Polres Madiun Bersama Forkopimda Cek Stabilitas Harga Bapokting Jelang Nataru