Blitar, 11 Mei 2025 – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin pada Minggu malam (11/5/2025), dengan menyasar kawasan pertokoan dan minimarket yang masih beroperasi di malam hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Patroli tersebut dipimpin oleh Panit Samapta Aiptu Suyanto bersama dua anggota lainnya. Mereka memfokuskan pengawasan di minimarket Safamart yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Minimarket ini menjadi salah satu titik rawan karena masih buka hingga malam hari.

Dalam kegiatan patroli, petugas tidak hanya melakukan pemantauan visual, namun juga berdialog langsung dengan pemilik dan karyawan minimarket. Aiptu Suyanto mengimbau agar pihak pengelola selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan usaha.

Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor apabila ada kelompok atau individu yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan meminta sejumlah uang atau barang. Warga dapat langsung melapor ke kantor polisi terdekat, atau menghubungi call center Polri di nomor 110 maupun layanan “Lapor Pak Kapolres” di nomor 08113606110.

Dalam patroli tersebut, petugas juga memeriksa kondisi CCTV yang terpasang di area minimarket guna memastikan perangkat keamanan tersebut berfungsi dengan baik.

Kegiatan patroli rutin ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mencegah potensi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Sananwetan.