Blitar – Dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin yang menyasar obyek perbankan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, dengan fokus pemeriksaan pada mesin ATM BCA yang terletak di Jalan Bali, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Patroli dipimpin oleh Aiptu Joko Parnowo bersama tiga personel lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik mesin ATM, termasuk memastikan tidak terdapat kerusakan ataupun tanda-tanda adanya alat kejahatan yang dipasang oleh pihak tidak bertanggung jawab. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan perbankan yang dapat merugikan masyarakat, seperti skimming atau pemasangan alat perekam data nasabah.
Aiptu Joko Parnowo menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sananwetan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kami rutin melakukan pengecekan ke sejumlah mesin ATM di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Selain memeriksa kondisi fisik, kami juga memantau situasi sekitar untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” ujarnya.
Kegiatan patroli rutin di obyek vital seperti perbankan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan transaksi. Kehadiran polisi di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan prima serta upaya preventif untuk menekan angka kejahatan di wilayah Kota Blitar, khususnya di Kecamatan Sananwetan.


Program Minggu Kasih, Polsek Sananwetan Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Ibadah di Gereja Santo Yusup
Giat Polsek Wonodadi Patroli Malam Objek Vital DiSekitar Area SPBU
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI AREA SEKITAR ALFAMART
Patroli Kamtibmas Siang Sambangi Obvit Terminal Patria, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif