Guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan menggelar patroli di sejumlah pertokoan pada Selasa malam, 22 April 2025. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah minimarket Bali Mart yang terletak di Jalan Bali, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Dalam kegiatan patroli tersebut, anggota Polsek Sananwetan melakukan pemantauan di sekitar area pertokoan sekaligus berdialog dengan para pengunjung minimarket. Dengan pendekatan humanis, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan 3C.
Selain itu, anggota juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada warga agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sananwetan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum mereka.


Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan
Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025
Giat Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT Di Area Sekitar SPBU Pikatan