Guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan menggelar patroli di sejumlah pertokoan pada Selasa malam, 22 April 2025. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah minimarket Bali Mart yang terletak di Jalan Bali, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Dalam kegiatan patroli tersebut, anggota Polsek Sananwetan melakukan pemantauan di sekitar area pertokoan sekaligus berdialog dengan para pengunjung minimarket. Dengan pendekatan humanis, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan 3C.
Selain itu, anggota juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada warga agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sananwetan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum mereka.


Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas