Blitar – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin di kawasan pemukiman warga pada Rabu siang, 14 Mei 2025. Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Panit Binmas Aiptu Roziek Mustofa bersama dua personel lainnya.
Patroli kali ini menyasar wilayah pemukiman warga di Jalan Mojopahit Gang I, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan dialogis dengan warga sekitar guna menyerap informasi serta mendengar langsung keluhan dan masukan terkait situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
Aiptu Roziek Mustofa menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi tindak kriminal 3C (curat, curas, dan curanmor), serta terhadap oknum atau kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) dan mencoba meminta sejumlah uang atau barang kepada warga.
“Jangan ragu untuk melapor apabila ada aktivitas mencurigakan atau merasa terancam. Masyarakat bisa segera menghubungi kantor polisi terdekat, atau melalui layanan Call Center Polri di nomor 110. Selain itu, tersedia juga layanan Lapor Pak Kapolres di nomor 081-136-061-10 yang siap menerima laporan dari masyarakat dan memberikan respon cepat,” tegas Aiptu Roziek di sela-sela patroli.
Kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan, serta bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan perlindungan.


Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas