Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli obyek vital pada Senin siang, 21 April 2025.

Patroli kali ini menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan S. Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan dialog dengan petugas SPBU guna mengecek kondisi keamanan lingkungan sekitar, termasuk memastikan fungsi CCTV berjalan dengan baik dan mengecek ketersediaan stok BBM guna mengantisipasi kelangkaan.

Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta imbauan kepada karyawan SPBU agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan. Patroli rutin ini merupakan salah satu upaya Polsek Sananwetan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah aksi kriminalitas di wilayah hukumnya.

Kapolsek Sananwetan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai obyek vital lainnya di wilayah Kecamatan Sananwetan.