Kota Blitar – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Sananwetan terus mengintensifkan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya. Pada Jumat (8/8/2025) pukul 08.30 WIB, jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli menyasar obyek vital SPBU yang terletak di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Aiptu Suyanto bersama tiga personel lainnya. Patroli dilakukan secara dialogis dengan petugas SPBU, sebagai sarana menjalin silaturahmi serta membangun kedekatan antara pihak kepolisian dengan masyarakat, khususnya para pekerja di lokasi obyek vital.

Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan himbauan kamtibmas, di antaranya mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan keamanan lainnya. Petugas juga menekankan pentingnya pemantauan terhadap area sekitar, termasuk memastikan kamera pengawas (CCTV) berfungsi dengan baik sebagai langkah preventif.

Selain memberikan himbauan, patroli dialogis ini juga dimanfaatkan untuk menyerap informasi dari petugas SPBU terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar. Hal ini bertujuan agar pihak kepolisian dapat mengetahui perkembangan terkini di lapangan dan segera melakukan langkah antisipasi apabila ditemukan potensi kerawanan.

Kapolsek Sananwetan melalui Aiptu Suyanto menegaskan bahwa patroli rutin di obyek vital merupakan salah satu wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, baik melalui patroli rutin maupun kegiatan dialogis, agar hubungan silaturahmi terjalin dan informasi terkait kamtibmas dapat terserap dengan baik,” ungkapnya.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat, khususnya pihak pengelola dan karyawan SPBU, merasa lebih tenang dan terbantu dalam menjaga keamanan lingkungan kerjanya. Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan serupa demi terciptanya situasi kondusif di wilayah hukum Kecamatan Sananwetan.