Blitar – Sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin pada obyek vital, khususnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kegiatan patroli tersebut berlangsung pada Minggu malam, 28 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Patroli kali ini dipimpin oleh Aipda M. Amirudin bersama dua rekan lainnya dengan menyasar SPBU yang berlokasi di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang dapat terjadi di area SPBU pada malam hari, mengingat lokasi tersebut termasuk salah satu fasilitas publik yang rawan.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi di sekitar area SPBU, namun juga berdialog langsung dengan petugas SPBU. Melalui dialog tersebut, polisi menyampaikan himbauan terkait pentingnya kewaspadaan, terutama saat melayani konsumen pada jam rawan. Petugas SPBU diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menjumpai adanya hal-hal mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.

“Patroli obyek vital seperti SPBU merupakan langkah pencegahan yang kami lakukan secara rutin. Harapannya, masyarakat yang beraktivitas di SPBU dapat merasa aman dan nyaman,” ujar Aipda M. Amirudin.

Kegiatan patroli ini juga sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan petugas maupun masyarakat sekitar. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan dapat menekan potensi tindak kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan, khususnya pada area obyek vital seperti SPBU.