Blitar – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli pada obyek vital di wilayah hukumnya. Kali ini, patroli menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada Rabu malam (1/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Aipda M. Amirudin bersama dua rekan anggota lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung di area SPBU sekaligus berdialog dengan petugas jaga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Patroli ini sekaligus menjadi upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang rawan terjadi terutama di malam hari.

Aipda M. Amirudin menegaskan, SPBU merupakan salah satu obyek vital yang memiliki potensi kerawanan, baik terhadap aksi kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, diperlukan pemantauan rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas, khususnya saat mengisi bahan bakar.

“Kami melakukan pemeriksaan area sekitar SPBU serta mengimbau kepada petugas jaga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama di jam-jam rawan. Apabila ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda M. Amirudin.

Selain memberikan himbauan kamtibmas, patroli juga memastikan kondisi lingkungan SPBU dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang melintas maupun mengisi bahan bakar.

Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan obyek vital di wilayah hukumnya. Hal ini juga sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif di Kota Blitar.