Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan patroli pada objek vital (obvit) SPBU. Patroli tersebut menyasar SPBU yang berada di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 08.45 WIB.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Sananwetan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya di lokasi objek vital yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. SPBU sebagai fasilitas umum dinilai rawan terhadap tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya, sehingga memerlukan kehadiran polisi secara rutin.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar area SPBU, berdialog dengan petugas SPBU, serta memberikan imbauan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Anggota patroli juga memastikan aktivitas pengisian bahan bakar berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.

Selain itu, petugas mengingatkan agar petugas SPBU segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Kehadiran patroli Polsek Sananwetan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta para pekerja di SPBU.

Dengan adanya patroli rutin pada objek vital, Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan, Kota Blitar.