Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas dan mengantisipasi terjadinya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli objek vital (obvit) di sejumlah SPBU, Minggu malam (27/4/2025).

Patroli kali ini menyasar SPBU yang berada di Jalan Kalimantan, Kelurahan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan dipimpin langsung oleh Panit Patroli, Aipda Mukharom, bersama anggota.

Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli berdialog dengan para karyawan SPBU, memberikan himbauan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat bertugas di malam hari. Polisi juga mengingatkan, apabila menemukan kejadian yang mencurigakan, agar segera melapor ke kantor polisi terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Selain berdialog, tim patroli juga melakukan pengecekan terhadap fasilitas keamanan, salah satunya dengan memeriksa kondisi CCTV yang terpasang di area SPBU untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik.

Patroli ini merupakan upaya Polsek Sananwetan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di area objek vital yang rawan menjadi target kejahatan.