Blitar – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan objek vital perbankan, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin pada Kamis malam, 15 Mei 2025. Patroli ini menyasar salah satu titik rawan, yakni mesin ATM BCA yang terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Ka SPK Polsek Sananwetan, Aiptu Dwi Cahyanto, bersama tiga personel lainnya. Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kriminalitas yang termasuk dalam kategori 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, Aiptu Dwi Cahyanto menjelaskan bahwa patroli rutin ini bertujuan untuk meminimalisir peluang aksi kejahatan di area-area strategis seperti perbankan dan fasilitas umum. “Dengan hadirnya anggota Polri di lapangan, kami berupaya mempersempit ruang gerak bagi para pelaku kejahatan. Selain itu, ini juga menjadi bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, agar merasa lebih aman dan nyaman, terutama saat bertransaksi di ATM pada malam hari,” ujarnya.

Patroli dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan di sekitar mesin ATM dan lingkungan sekitarnya. Selain melakukan pemantauan, petugas juga sempat berdialog dengan beberapa warga dan pengguna ATM yang ditemui di lokasi, memberikan imbauan untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program patroli preventif yang terus digalakkan Polsek Sananwetan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Rutin digelar setiap hari, terutama pada jam-jam rawan, patroli ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam menekan angka kejahatan serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan tidak hanya tercipta rasa aman di kalangan warga, namun juga memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan untuk tidak mencoba-coba melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Sananwetan.