Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas terutama kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli objek vital (obvit) perbankan pada Senin siang, 29 April 2025.
Patroli dipimpin langsung oleh Panit Samapta Polsek Sananwetan, Aipda Mukharom, dengan menyasar mesin ATM BNI yang berlokasi di Jalan Sudanco Supriyadi, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap area sekitar mesin ATM, memastikan kondisi lingkungan aman dan tidak mencurigakan. Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi fisik mesin ATM untuk memastikan tidak ada upaya perusakan maupun alat yang mencurigakan terpasang.
Tak hanya itu, anggota juga melakukan pengecekan terhadap CCTV yang terpasang di area tersebut untuk memastikan sistem pengawasan berfungsi dengan baik sebagai upaya preventif terhadap tindak kejahatan.
Kapolsek Sananwetan melalui Aipda Mukharom menyampaikan bahwa patroli semacam ini akan terus ditingkatkan khususnya di lokasi-lokasi strategis seperti perbankan dan pusat transaksi keuangan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini adalah bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat dan upaya preventif mencegah tindak kejahatan, khususnya di objek vital seperti perbankan,” tegas Aipda Mukharom.
Dengan kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Sananwetan senantiasa aman dan kondusif.


ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT BANK BRI CEGAH 3C
ANGGOTA POLSEK WONODADI MELAKSANAKAN PATROLI OBVIT MALAM INDOMART CEGAH 3C
Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi, Patroli Malam Obvit SPBU Cegah 3C
ANGGOTA POLSEK WONODADI KEGIATAN PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI WONODADI CEGAH 3C