Dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli objek vital (obvit) perbankan pada Kamis siang, 17 April 2025.

Sasaran patroli kali ini difokuskan pada mesin ATM yang berada di sepanjang Jalan S. Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Anggota patroli menyambangi beberapa lokasi ATM dan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mesin, termasuk memastikan fungsi CCTV berjalan dengan baik sebagai langkah preventif terhadap aksi kriminalitas.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang tengah melakukan transaksi di ATM agar lebih waspada, serta tidak menggunakan jasa perantara yang tidak dikenal guna menghindari modus penipuan dan kejahatan lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sananwetan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di lingkungan perbankan yang rawan menjadi sasaran tindak kejahatan.