Dalam rangka menciptakan suasana Lebaran yang aman dan kondusif, Polsek Sananwetan menggelar patroli objek vital (Obvit) malam di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada Kamis, 3 April 2025, pukul 22.00 WIB, dengan sasaran mesin ATM di Jalan Kalimantan, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta memastikan kelayakan dan keamanan mesin ATM. Anggota patroli melakukan pengecekan terhadap mesin ATM guna memastikan tidak ada gangguan atau potensi tindak kriminal yang dapat merugikan masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, patroli berjalan dengan aman dan lancar. Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan wilayah, terutama saat perayaan Lebaran yang mana warga banyak mendatangi Atm guna menarik uang untuk memenuhi kebutuhan di saat Lebaran.