Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah tindak kejahatan, Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli obyek vital (obvit) pada malam hari, Sabtu (12/4/2025). Kegiatan ini difokuskan pada antisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), khususnya di area mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Patroli kali ini menyasar ATM yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik mesin ATM untuk memastikan tidak terdapat alat skimming atau upaya sabotase lain yang dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, petugas juga berdialog dengan pengunjung ATM yang sedang melakukan transaksi. Dalam dialog tersebut, personel Polsek Sananwetan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengimbau agar warga selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolsek Sananwetan, melalui petugas patroli, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama di malam hari, sebagai upaya preventif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli malam hari ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Fokus kami adalah mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya di obyek vital seperti ATM,” ujarnya.
Dengan kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Sananwetan, khususnya obyek vital, tetap aman dan kondusif.
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Jember, SekaligusTinjau Lahan untuk SPN
Perkuat Silaturahmi Polres Mojokerto bersama MUI Gelar Halal Bihalal
POLSEK SUKOREJO PATROLI MINIMARKET BERIKAN SEDIKIT HIMBAUAN KAMTIBMAS
Polsek Sukorejo Patroli Dialogis dengan Satpam di Bank BRI Unit Jalan Tanjung