Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli objek vital (obvit) malam pada Rabu (16/4/2025) di SPBU yang terletak di Jalan Kalimantan, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Patroli yang dipimpin oleh Ka SPKT tersebut menyasar SPBU sebagai salah satu objek vital yang memiliki kerawanan tersendiri, khususnya pada malam hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan dialogis dengan petugas SPBU guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, termasuk imbauan untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan seperti tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
“Kami mengimbau petugas SPBU agar tetap waspada, terutama saat jam-jam rawan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujar salah satu anggota patroli.
Selain berdialog, petugas patroli juga mengecek langsung kondisi dan fungsi sistem CCTV yang ada di lokasi SPBU. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif dan penguatan keamanan lingkungan sekitar SPBU.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sananwetan, khususnya di sekitar objek-objek vital.


Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik
Wakapolri Dorong Perwira Polri Adaptif dan Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat
Jelang Nataru, Polres Gresik Tandai Jalan Berlubang Untuk Keselamatan Pengendara
BHABINKAMTIBMAS LAKSANAKAN SAMBANG DAN DIALOGIS DENGAN WARGA