Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan patroli obyek vital (obvit) di kawasan perbankan, tepatnya di mesin ATM Bank Jatim yang terletak di Jalan S. Suriadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Patroli ini dilakukan pada hari Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Patroli yang dilaksanakan oleh personel Polsek Sananwetan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap terjadi di area-area rawan, termasuk di sekitar mesin ATM yang beroperasi 24 jam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kondisi mesin ATM, memastikan bahwa perangkat CCTV berfungsi dengan baik, serta memantau situasi sekitar guna mengidentifikasi potensi gangguan keamanan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengunjung atau masyarakat yang datang agar senantiasa waspada dan berhati-hati saat bertransaksi, terutama di malam hari.

Kapolsek Sananwetan, melalui petugas yang memimpin patroli, menyampaikan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus ditingkatkan intensitasnya, khususnya pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan meminimalisir peluang terjadinya kejahatan.

“Kehadiran polisi di lapangan diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar salah satu petugas.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sananwetan, khususnya di area perbankan, tetap dalam keadaan aman dan kondusif.