Blitar – Dalam rangka mengantisipasi potensi tindak kejahatan terutama aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah pertokoan, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli objek vital (obvit) pada Sabtu siang, 17 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di pusat-pusat perbelanjaan.

Sasaran patroli kali ini adalah minimarket Indomaret yang berlokasi di Jalan Kenari, Kelurahan Polsokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Patroli dipimpin oleh Aiptu Dwi Cahyanto bersama dua rekan personel lainnya.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pendekatan secara dialogis dengan karyawan minimarket. Aiptu Dwi berdialog ringan dengan salah satu karyawan guna menciptakan suasana yang hangat serta menyerap informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Selain itu, Aiptu Dwi juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada karyawan agar tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan kerja. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

“Kegiatan patroli ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan, serta sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Aiptu Dwi.

Polsek Sananwetan mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindakan yang mengarah pada tindak pidana, sebagai wujud kepedulian dan sinergi dalam menjaga keamanan bersama.