Blitar – Guna mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan yang menyasar objek vital perbankan, jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin pada Selasa malam, 3 Juni 2025. Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan mesin ATM yang berada di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, tepatnya di area mini market Jalan Kalimantan.

Patroli yang dipimpin oleh Aipda Hendro Danesworo bersama tiga personel lainnya tersebut menyasar secara khusus mesin ATM sebagai salah satu fasilitas perbankan yang rentan menjadi sasaran aksi kejahatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik mesin ATM, guna memastikan tidak adanya perangkat atau alat mencurigakan yang dapat digunakan pelaku kejahatan untuk meretas data nasabah atau melakukan pencurian.

“Patroli ini penting dilakukan secara rutin, sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan perbankan, khususnya di sekitar mesin ATM. Selain itu, hal ini juga merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan objek vital perbankan di wilayah hukum Polsek Sananwetan,” ungkap Aipda Hendro Danesworo di sela kegiatan.

Menurutnya, pengecekan terhadap mesin ATM juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya upaya pembobolan atau pemasangan alat skimming yang kerap kali digunakan oleh pelaku kejahatan siber. Petugas memastikan bahwa tidak ada kejanggalan fisik pada mesin, serta lingkungan sekitar juga dalam kondisi aman.

Kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan kondusif. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi menyambut positif kehadiran aparat kepolisian, karena merasa lebih tenang dan terlindungi dari potensi ancaman tindak kriminal.

Polsek Sananwetan menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, khususnya pada jam-jam rawan. Selain menjadi wujud nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat, patroli ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama dalam bertransaksi di mesin ATM.