Polsek Sananwetan terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar patroli kamtibmas rutin menyasar obyek wisata Istana Gebang yang berada di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Minggu, 11 Januari 2026, pukul 08.30 WIB.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Sananwetan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat pada akhir pekan. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung, pengelola, maupun warga sekitar obyek wisata.

Dalam kegiatan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi di area Istana Gebang, berdialog dengan pengelola serta petugas penjaga, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas. Petugas mengingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, menjaga ketertiban, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Selain itu, patroli juga bertujuan untuk memastikan situasi di lingkungan obyek wisata tetap kondusif, aman, dan tertib. Anggota piket Polsek Sananwetan menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, terutama di lokasi-lokasi publik dan destinasi wisata.

Dengan dilaksanakannya patroli kamtibmas rutin ini, Polsek Sananwetan berharap dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan prima kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Blitar.