Polsek Sananwetan kembali menggelar patroli kamtibmas rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Patroli kali ini menyasar obyek vital (obvit) SPBU yang berada di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB.

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan dengan tujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas dan kerawanan yang dapat terjadi di area obyek vital. SPBU sebagai salah satu fasilitas publik yang memiliki aktivitas cukup tinggi dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan rutin guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar area SPBU, mengecek kondisi keamanan lingkungan, serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan tertib. Anggota patroli juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan petugas SPBU, menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Selain itu, petugas mengingatkan pentingnya penerapan prosedur keamanan, baik bagi petugas SPBU maupun masyarakat pengguna layanan, demi mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kecelakaan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga.

Kapolsek Sananwetan melalui petugas patroli menyampaikan bahwa kegiatan patroli kamtibmas rutin akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai titik rawan dan obyek vital. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polsek Sananwetan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sananwetan.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan merasa terlindungi, serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.