Blitar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Sananwetan kembali melaksanakan patroli jalan raya pada Rabu (13/8/2025) dini hari. Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi balap liar dan konvoi perguruan pencak silat yang kerap memicu keresahan warga.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Samapta Polsek Sananwetan, Aiptu Suyanto, bersama dua anggota lainnya. Sasaran patroli kali ini difokuskan pada ruas Jalan Kenari, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Lokasi tersebut menjadi titik strategis yang rawan dimanfaatkan untuk aksi balap liar maupun aktivitas konvoi oleh kelompok tertentu pada malam hingga dini hari.

Dengan menggunakan kendaraan patroli, petugas menyisir sepanjang Jalan Kenari, memantau setiap sudut jalan, dan berhenti di beberapa titik yang dianggap rawan. Kehadiran polisi di jalur tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga, sekaligus sebagai bentuk peringatan bagi oknum yang berencana melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Aiptu Suyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan patroli rutin yang dilaksanakan secara berkala, khususnya pada jam-jam rawan. “Patroli ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga untuk mencegah dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. Balap liar maupun konvoi perguruan pencak silat tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Selain memantau situasi, petugas juga mengedepankan tindakan persuasif. Setiap kali bertemu warga atau pengguna jalan yang melintas, petugas memberikan imbauan agar selalu menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghindari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Patroli jalan raya ini menjadi salah satu upaya nyata Polsek Sananwetan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Kegiatan serupa akan terus digelar secara berkesinambungan, dengan harapan mampu menekan angka pelanggaran dan potensi tindak kejahatan di jalan raya, khususnya pada malam hingga dini hari.