Blitar – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Sananwetan kembali melaksanakan patroli rutin pada siang hari dengan menyasar kawasan pertokoan di wilayah hukumnya. Patroli kali ini dipimpin langsung oleh Aiptu Roziek Mustofa bersama tiga rekan lainnya pada Rabu (27/8/2025) pukul 09.00 WIB.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian petugas adalah minimarket Indomaret yang terletak di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Minimarket dipilih sebagai sasaran karena termasuk kawasan rawan terjadinya tindak kejahatan, terutama pencurian maupun aksi kriminalitas lainnya yang kerap menyasar pusat perbelanjaan dan toko modern.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, namun juga berdialog dengan karyawan minimarket serta warga yang beraktivitas di sekitar lokasi. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, termasuk mengingatkan agar selalu memperhatikan keamanan lingkungan sekitar serta memasang CCTV yang berfungsi optimal sebagai langkah pencegahan.

Menurut Aiptu Roziek Mustofa, patroli siang hari ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat. Tujuannya adalah memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas yang dapat terjadi sewaktu-waktu. “Kami hadir untuk memastikan situasi di kawasan pertokoan tetap aman dan kondusif, sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati serta segera melapor bila melihat hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Kegiatan patroli seperti ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik bagi para pelaku usaha maupun masyarakat yang sedang berbelanja. Dengan adanya kehadiran polisi di lapangan, masyarakat dapat merasakan langsung peran kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Polsek Sananwetan menegaskan bahwa patroli harkamtibmas akan terus dilakukan secara rutin, baik siang maupun malam hari, dengan menyasar berbagai titik rawan, mulai dari kawasan pertokoan, perbankan, hingga objek vital lain di wilayah hukum Sananwetan.