Blitar – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli di kawasan obyek wisata. Kegiatan patroli kali ini menyasar Taman Kebon Rojo yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Patroli dipimpin langsung oleh Ka SPK Polsek Sananwetan, Aiptu Unggul Nugraha, dengan didampingi tiga personel lainnya. Kehadiran aparat kepolisian di kawasan wisata ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah beraktivitas, sekaligus menekan kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas.

Selama patroli berlangsung, petugas juga melaksanakan dialogis dengan warga maupun pengunjung taman. Masyarakat diberikan imbauan agar senantiasa waspada terhadap barang bawaannya, tidak memarkir kendaraan sembarangan, serta mengunci ganda kendaraan bermotor guna mencegah aksi curanmor.

Aiptu Unggul Nugraha menyampaikan bahwa kegiatan patroli di obyek wisata menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Kami hadir untuk memberikan perlindungan sekaligus pencegahan agar masyarakat merasa aman saat berkunjung ke ruang publik, khususnya di Taman Kebon Rojo ini,” ujarnya.

Patroli berlangsung dengan aman dan lancar. Kehadiran polisi di lapangan mendapat apresiasi positif dari warga yang merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan langsung dari aparat kepolisian.

Dengan kegiatan patroli semacam ini, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.