Blitar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada malam hari, jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli kali ini menyasar kawasan Jalan Cemara, Kelurahan Rembang, pada Senin malam (25/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Patroli dipimpin langsung oleh Panit Samapta Polsek Sananwetan, Aiptu Mukharom, bersama dua anggota lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyusuri jalan serta titik-titik yang rawan terjadi gangguan kamtibmas, sekaligus melakukan dialog dengan masyarakat yang dijumpai di lokasi.

Saat melintas di kawasan Jalan Cemara, petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang berkumpul. Melalui pendekatan dialogis, anggota patroli kemudian memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti konvoi kendaraan maupun balap liar. Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota patroli, Aipda Yomano, yang menekankan bahwa aksi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Selain itu, petugas juga mengingatkan para pemuda untuk menjauhi minuman keras (miras) dan narkoba. Disampaikan bahwa penyalahgunaan miras maupun narkoba hanya akan merusak kesehatan serta masa depan generasi muda. Oleh karena itu, anak-anak muda diharapkan mampu menjaga diri dan lingkungannya dari perbuatan yang dapat merugikan.

Kehadiran polisi melalui patroli dialogis ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menilai langkah yang dilakukan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Rembang pada malam hari.

Polsek Sananwetan menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik rawan, baik pada malam maupun siang hari. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kota Blitar.