Blitar – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin di sejumlah objek vital, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Patroli yang dilaksanakan pada Sabtu siang, 12 Mei 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polres Blitar dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Kegiatan patroli dipimpin oleh Ka SPK A Polsek Sananwetan, Aiptu Gatot Subroto, bersama dua anggotanya. Mereka menyasar SPBU yang berlokasi di Jalan Soedanco Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Dalam pelaksanaannya, Aiptu Gatot berdialog langsung dengan para pengunjung SPBU untuk memberikan imbauan kamtibmas. Ia mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta berhati-hati saat berkendara di jalan demi keselamatan bersama.

Tak hanya itu, Aiptu Gatot juga memberikan pesan penting kepada petugas SPBU agar tetap waspada terhadap upaya pemerasan yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia menegaskan bahwa segala bentuk permintaan uang atau barang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Warga dapat melapor langsung ke kantor polisi terdekat atau menghubungi call center Polri di nomor 110. Kami juga menyediakan layanan ‘Lapor Pak Kapolres’ melalui nomor 08113606110,” ujar Aiptu Gatot.

Kegiatan patroli dialogis ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan, khususnya di area-area vital seperti SPBU. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan ini karena merasa lebih aman dan terlindungi.