Blitar – Sabtu, 12 April 2025,Kepolisian Sektor (Polsek) Sananwetan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan wisata Taman Kebon Rojo, Kota Blitar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi tindak kriminalitas khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di tengah ramainya pengunjung yang memanfaatkan akhir pekan untuk berwisata.
Petugas patroli terlihat berkeliling area taman sambil memberikan himbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) baik kepada para pengunjung maupun pengelola tempat wisata. Dalam himbauannya, petugas mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan, menghindari parkir sembarangan, serta mengawasi anak-anak agar tidak terpisah dari rombongan.
Kapolsek Sananwetan, melalui petugas di lapangan, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang menikmati waktu libur. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, tidak lengah terhadap lingkungan sekitar, serta segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” ujar salah satu petugas.
Pantauan di lokasi menunjukkan area Taman Kebon Rojo dipadati pengunjung sejak pagi hari. Kegiatan patroli tersebut disambut baik oleh masyarakat, yang merasa lebih aman dengan kehadiran aparat keamanan.
Dengan kegiatan ini, Polsek Sananwetan berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Sananwetan, khususnya di area wisata, tetap kondusif dan terjaga dengan baik.


Himbauan kepada karyawan wisata candi Penataran antisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C
Patroli dialogis berikan himbauan Kamtibmas kepada karyawan pertashop cegah tindak kriminalitas 3C
Patroli Polsek Nglegok di minimarket warga antisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C
Patroli malam di obyek vital perbankan langkah aktif Polsek Nglegok cegah tindak kriminalitas 3C