Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli di kawasan pertokoan, Senin siang (21/4/2025).
Sasaran patroli kali ini adalah minimarket Alfamart yang berada di Jalan I.R. Soekarno, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli melakukan pengecekan sistem keamanan toko, termasuk memeriksa rekaman CCTV guna memastikan semuanya berfungsi dengan baik.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada penjaga kasir agar selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan. Ditekankan pentingnya mengenali ciri-ciri orang mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Tak hanya kepada karyawan toko, anggota patroli juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengunjung pertokoan. Mereka diajak untuk selalu menjaga barang bawaan, tidak memakai perhiasan berlebihan, serta parkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah terpantau.
Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan bersama.


Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik
Wakapolri Dorong Perwira Polri Adaptif dan Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat
Jelang Nataru, Polres Gresik Tandai Jalan Berlubang Untuk Keselamatan Pengendara
BHABINKAMTIBMAS LAKSANAKAN SAMBANG DAN DIALOGIS DENGAN WARGA