Guna menjaga kondusifitas keamanan di kawasan wisata, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli dialogis di obyek wisata Istana Gebang yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (27/4/2025) siang.

Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang bisa terjadi di lokasi wisata. Dalam kegiatan tersebut, petugas Polsek Sananwetan tidak hanya berkeliling area Istana Gebang, namun juga berdialog langsung dengan para pengunjung dan petugas area wisata.

Melalui pendekatan humanis, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan mereka serta berhati-hati terhadap tindakan kriminalitas. Selain itu, petugas juga mengingatkan agar pengunjung tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci atau menaruh barang berharga sembarangan.

Istana Gebang sendiri merupakan salah satu destinasi wisata sejarah yang sangat diminati di Kota Blitar, dikenal sebagai rumah masa kecil Proklamator Ir. Soekarno. Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan wisatawan merasa lebih aman dan nyaman saat menikmati wisata sejarah di Kota Blitar.

Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, khususnya di kawasan yang menjadi pusat keramaian masyarakat, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.