Dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Sananwetan. Pada Rabu, 16 April 2025, patroli kali ini menyasar salah satu pusat perbelanjaan masyarakat, yakni minimarket Haimart yang berlokasi di Jalan I.R. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli tidak hanya melakukan pemantauan situasi sekitar, namun juga berdialog langsung dengan petugas minimarket. Melalui komunikasi ini, petugas memberikan himbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), seperti pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, pemeriksaan rutin terhadap CCTV, serta upaya antisipasi terhadap potensi pelaku kejahatan yang menyasar minimarket.
Kapolsek Sananwetan melalui petugas patroli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di kawasan pertokoan yang rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Sananwetan akan terus meningkatkan intensitas patroli guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya.
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap
Menhut Apresiasi Jambore Karhutla 2025: Momentum Antisipasi Kebakaran Hutan
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Balap Liar dan Konvoi di Wilayah Hukum
Polsek Sananwetan Amankan Ibadah Perayaan Pekan Paskah di GKIN Bukit Zaitun Blitar