Untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli dialogis di kawasan wisata Taman Kebon Rojo, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Senin siang, 28 April 2025.

Dalam kegiatan tersebut, anggota patroli menyapa dan berdialog langsung dengan para pengunjung serta pedagang di sekitar area wisata. Selain memberikan rasa aman, anggota juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya pencurian dan tindakan kriminal lainnya.

Tak hanya itu, anggota patroli turut memberikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif, khususnya di lingkungan wisata yang ramai dikunjungi warga.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di area Taman Kebon Rojo terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekitar.