Blitar – Sebagai wujud komitmen dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli di area pemukiman warga. Kegiatan patroli ini difokuskan pada upaya antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, patroli menyasar lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aiptu Dwi Cahyanto bersama dua personel lainnya. Dengan menggunakan kendaraan dinas, petugas menyisir setiap sudut pemukiman, gang-gang kecil, hingga titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Selain berpatroli, petugas juga berhenti di beberapa lokasi untuk berdialog dengan warga yang ditemui. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dwi Cahyanto menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, mengunci pintu rumah dengan baik ketika bepergian, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat.

Ia juga mengajak warga untuk senantiasa menjaga kerukunan antarwarga, menghindari perselisihan, serta berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah Kota Blitar. “Kami harap masyarakat ikut berperan serta membantu tugas kepolisian dengan memberikan informasi apabila ada hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat, situasi aman dan kondusif akan selalu terjaga,” ungkap Aiptu Dwi.

Patroli pemukiman ini merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian yang rutin dilakukan Polsek Sananwetan. Langkah ini tidak hanya bertujuan menekan angka kriminalitas, tetapi juga untuk mempererat hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat. Dengan adanya patroli yang intensif, diharapkan potensi terjadinya kejahatan dapat diminimalisir, dan masyarakat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.