Penindakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, melalui operasi yustisi tetap digalakkan oleh Polsek Sananwetan, Kamis (1/12/2022) sianh di Jl. Sudanco Supriadi. Sebanyak 13 orang terjaring dalam razia tersebut dan mendapatkan teguran lisan.
Kapolsek Sananwetan Kompol Wahyu Satrio W mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi ini petugas memberikan himbauan dan teguran kepada warga karena masih terdapat warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
“Razia ini dilakukan secara humanis. Warga yang tidak memakai masker, diberikan teguran lisan dan di bagi masker” terang Kompol Wahyu.
Razia yang dilakukan petugas ini, lanjutnya, sebagai upaya penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kapolsek berharap dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga wabah Covid-19 dapat segera berakhir.


Helikopter AW169 Polri Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
Kasat Binmas AKP Budi Agus Santosa, S.H. mewakili Kapolres Blitar Kota melaksanakan kegiatan “Minggu Kasih” di lingkungan Kel. Sentul Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar
Kasat Binmas Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Jami’ Moch Fadlol, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga serta tokoh agama
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Jalan Raya Dini Hari untuk Harkamtibmas dan Cegah Balap Liar