Polsek Sananwetan kembali melaksanakan program Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung antara kepolisian dengan masyarakat. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, 28 November 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Klampok, Jalan Halmahera, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Program ini diikuti oleh para wali murid MI Klampok yang hadir untuk menyampaikan berbagai masukan, keluhan, dan aduan terkait situasi kamtibmas maupun pelayanan Polri di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Panit Binmas Polsek Sananwetan Aiptu Roziek Mustofa, SH; Panit Samapta Polsek Sananwetan Aiptu Suyanto, SH; Panit Lantas Polsek Sananwetan Aipda Khoirul Hadi; Bhabinkamtibmas Kelurahan Klampok Aipda Didik Wijanarko; serta Kasi Humas Polsek Sananwetan Bripka Eko Yudianto. Kehadiran para pejabat kepolisian ini menjadi wujud nyata komitmen Polsek Sananwetan dalam membuka ruang dialog dan memperkuat kedekatan dengan seluruh lapisan masyarakat.

Dalam sesi curhat, salah satu warga bernama Ibu Lusiana menyampaikan keresahannya terkait maraknya aksi bullying atau perundungan yang dilakukan oleh anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Menurutnya, tindakan bullying tersebut sangat mengganggu perkembangan mental dan psikologis para korban, yang bahkan dapat berakibat fatal jika dibiarkan. Ia berharap pihak kepolisian dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan, khususnya melalui kegiatan sosialisasi atau penyuluhan kepada anak-anak dan orang tua, agar bahaya bullying dapat lebih dipahami dan tidak semakin meluas.

Menanggapi aduan tersebut, pihak Kepolisian melalui jajaran Polsek Sananwetan menyampaikan bahwa isu bullying menjadi perhatian serius, mengingat maraknya kejadian serupa di berbagai lingkungan. Petugas menjelaskan bahwa upaya pencegahan telah dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan, serta himbauan baik di lembaga pendidikan formal maupun pada forum non formal seperti kelompok masyarakat dan perkumpulan orang tua. Polisi juga memberikan edukasi kepada para wali murid agar dapat menyampaikan kembali pemahaman mengenai bahaya bullying kepada anak-anak mereka di rumah.

Polsek Sananwetan menegaskan bahwa pencegahan bullying merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak sekolah, tetapi juga orang tua dan lingkungan sekitar. Sebagai unit terkecil dalam pendidikan, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam pembinaan, pengawasan, dan penguatan karakter anak agar terhindar dari perilaku perundungan, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban. Pemahaman mengenai pentingnya saling menghargai dan menghormati antar teman sebaya perlu ditanamkan sejak dini untuk membangun rasa persaudaraan dan meningkatkan kepercayaan diri anak, sehingga tercipta lingkungan sosial yang aman, harmonis, dan saling mendukung.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bukti nyata kehadiran Polsek Sananwetan di tengah masyarakat. Selain mendengarkan keluhan dan saran warga, kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan elemen masyarakat, sekaligus memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sananwetan. Melalui ruang dialog terbuka ini, diharapkan segala bentuk permasalahan sosial dapat ditangani lebih cepat, tanggap, dan tepat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh warga.