Polsek Sananwetan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 26 Desember 2025, pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB, bertempat di Rumah Bapak Subuh, Jalan Pemuda Sumpono, Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan wujud kehadiran langsung Polsek Sananwetan di tengah masyarakat sekaligus sarana untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi aktif dengan seluruh elemen warga. Melalui dialog terbuka, kepolisian mendengarkan secara langsung curahan hati, aduan, saran, kritik, serta masukan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Sananwetan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Panit Binmas Polsek Sananwetan Aiptu Roziek Mustofa, S.H., Kanit Propam Polsek Sananwetan Aiptu Yogi Bahlawan, Bhabinkamtibmas Aipda Didik Wijanarko, Kasi Humas Polsek Sananwetan Bripka Eko Yudianto, serta warga masyarakat Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog.
Dalam sesi dialog, salah satu warga sekaligus tokoh masyarakat, Bapak Supriyanto, menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya peredaran minuman keras menjelang Tahun Baru. Ia mengungkapkan bahwa minuman keras masih mudah ditemukan di toko-toko maupun warung-warung, dan kerap dikonsumsi oleh kelompok anak muda di tempat umum. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Sebagai perwakilan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan, Bapak Supriyanto berharap pihak kepolisian dapat melakukan langkah pencegahan yang lebih tegas, termasuk pelaksanaan operasi minuman keras di toko maupun warung yang menjual miras, agar generasi muda di Kota Blitar terhindar dari dampak negatif konsumsi miras.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan serta kepedulian masyarakat. Disampaikan bahwa pencegahan peredaran minuman keras memang telah menjadi agenda rutin tahunan kepolisian, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya korban akibat konsumsi miras berlebihan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini jajaran kepolisian di seluruh Indonesia tengah melaksanakan Operasi Lilin 2025, yang mengedepankan tugas pelayanan terhadap kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat. Sebelum pelaksanaan Operasi Lilin, kepolisian dari tingkat Polda hingga Polsek telah melakukan operasi miras dengan sasaran toko dan warung yang menjual minuman keras, melalui penindakan berupa penyitaan barang bukti dan penegakan hukum tindak pidana ringan (tipiring).
Diharapkan, dengan pelaksanaan operasi miras secara berkala, peredaran minuman keras dapat ditekan sehingga masyarakat, khususnya para remaja, tidak mudah memperoleh miras dan tidak melakukan pesta minuman keras di tempat umum. Barang bukti hasil sitaan nantinya akan dimusnahkan secara terbuka di hadapan forum bersama unsur Forkopimda dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025.
Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Polsek Sananwetan berharap tercipta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.



BHABINKAMTIBMAS DESA KEBONDUREN LAKSANAKAN JUMAT CURHAT BERSAMA WARGA MASYARAKAT DESA KEBONDUREN
Polsek Sukorejo Gelar Curhat Kamtibmas Bersama Warga Kelurahan Sukorejo, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat.
Jalin Kedekatan dengan Warga, Polsek Sukorejo Laksanakan Program Curhat Kamtibmas di Kelurahan Sukorejo.
Kasat Binmas Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Al-Yasir Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada tokoh agama