Blitar – Polsek Sananwetan kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga masyarakat sebagai upaya mempererat hubungan serta menampung aspirasi dan keluhan warga. Kegiatan berlangsung di Pos SAE RT 01 RW 02 Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Kamis (2/10/2025) malam pukul 20.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimcam Sananwetan dan para tokoh masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan yakni Camat Sananwetan Purwanto, AP, Danramil Sananwetan Kapten Inf. Dwi Hariyanto, Kapolsek Sananwetan AKP Huwahila W.Y, SH, serta Kasat Binmas Polres Blitar Kota AKP Budi Agus, SH. Hadir pula Lurah Gedog Bapak Suprabowo, Ketua LPMK Gedog Bapak Putut Agus, Kasi Trantib Kelurahan Gedog Bapak Heru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedog Aipda Ahmad Yomano, SH, Babinsa Kelurahan Gedog Serka Adi Candra dan Serda Wahyudi, Ketua RT 01 RW 02 Lingkungan Ngegong Bapak Agung, serta warga masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, warga diberi ruang untuk menyampaikan langsung curahan hati (curhat) maupun aduan terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sananwetan. Salah satu masukan disampaikan oleh Bapak Agung selaku Ketua RT, yang menyinggung persoalan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ia menceritakan bahwa anaknya baru saja menerima surat tilang elektronik namun masih kebingungan mengenai prosedur penyelesaian.

Menanggapi hal tersebut, petugas dari kepolisian menjelaskan secara rinci bahwa mekanisme ETLE saat ini telah terintegrasi secara digital. Warga yang menerima surat tilang dapat memindai barcode yang tercantum pada surat, sehingga akan muncul informasi berupa nomor registrasi tilang dan kode pembayaran (Briva). Setelah itu, pihak pelanggar diminta menunggu maksimal dua minggu untuk melakukan pembayaran denda melalui kantor pos terdekat. Apabila surat tilang tersebut diabaikan, maka denda akan muncul secara otomatis pada saat melakukan perpanjangan atau registrasi ulang tahunan kendaraan bermotor, dan kewajiban penyelesaian administrasi tetap harus dipenuhi.

Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi wadah komunikasi dua arah antara aparat penegak hukum dengan masyarakat. Selain sebagai sarana penyampaian informasi, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat, memperkuat sinergitas tiga pilar (Polri, TNI, dan Pemerintah), sekaligus menghadirkan solusi terhadap permasalahan yang dirasakan langsung oleh warga.

Kapolsek Sananwetan, AKP Huwahila W.Y, SH, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat melalui program Jumat Curhat. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjembatani komunikasi, sehingga setiap permasalahan yang ada bisa dicarikan jalan keluar bersama. Polsek Sananwetan terbuka terhadap aspirasi dan siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat merasa lebih dekat dengan jajaran kepolisian serta mendapat pencerahan terkait permasalahan yang mereka hadapi. Jumat Curhat di Lingkungan Ngegong Kelurahan Gedog pun berjalan lancar, penuh keakraban, dan diakhiri dengan dialog santai antara warga dan jajaran Forkopimcam Sananwetan.