Blitar – Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama wali murid TK Bhayangkari 44 yang berlokasi di Jalan Bali, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Jumat (8/8/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan program yang diinisiasi oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat, bertujuan menampung laporan, masukan, serta kritik guna membangun kedekatan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Panit Binmas Polsek Sananwetan Aiptu Roziek Mustofa, SH, Panit Lantas Polsek Sananwetan Aipda Khoirul Hadi, dan Kasi Humas Polsek Sananwetan Bripka Eko Yudianto, bersama wali murid TK Bhayangkari 44. Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan wujud kehadiran langsung Polsek Sananwetan di tengah masyarakat serta upaya menjalin silaturahmi dengan seluruh elemen warga.

Dalam forum ini, para peserta dapat menyampaikan keluhan, saran, kritik, maupun masukan terkait kamtibmas dan pelayanan kepolisian. Salah satu topik utama yang mencuat adalah curhatan dari Ibu Lusiana, yang mengungkapkan keprihatinan atas maraknya aksi bullying atau perundungan yang dilakukan oleh anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Menurutnya, aksi ini sangat mengganggu perkembangan mental dan psikis korban, bahkan dapat berdampak fatal bagi tumbuh kembang anak. Ia berharap pihak kepolisian turut memberikan langkah pencegahan agar masalah ini tidak meluas dan menambah jumlah korban.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Polsek Sananwetan menjelaskan bahwa fenomena bullying memang menjadi perhatian serius, terutama karena menyasar anak-anak yang sedang berada pada tahap perkembangan karakter. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan himbauan baik di lembaga pendidikan maupun pada forum-forum non-formal seperti pertemuan orang tua atau kelompok masyarakat. Sosialisasi ini dapat ditujukan langsung kepada anak-anak maupun kepada orang tua atau wali murid, agar kesadaran akan bahaya bullying semakin meningkat.

Polsek Sananwetan menekankan bahwa pencegahan bullying merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga keluarga dan masyarakat luas. Orang tua memiliki peranan penting dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap anak, agar tidak terlibat dalam aksi perundungan, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban. Pemahaman tentang saling menghargai dan menghormati perlu ditanamkan sejak dini untuk menumbuhkan rasa persaudaraan, membangun kepercayaan diri, dan menciptakan suasana yang harmonis di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Dengan kegiatan Jumat Curhat ini, Polsek Sananwetan berharap hubungan komunikasi antara polisi dan masyarakat semakin terbuka, sehingga berbagai persoalan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini melalui kerja sama yang erat.